Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pontianak pada Desember 2024, berkurang 0,63% menjadi 8,29% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Lampung Timur 589,97 Ribu dan Angka Pengangguran 3,02%)
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
(Baca: PDRB ADHB per Kapita di Kabupaten Sampang Periode 2020-2025)
Sejak Desember 2018, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pontianak menunjukkan tren pengurangan dari sisi jumlah. Kemudian setelah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, juga diikuti dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun di Kota Pontianak.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 14 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kota Pontianak mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam lima tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 337,07 ribu pekerja dan di tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 333,7 ribu pekerja.
Sedangkan untuk jumlah penduduk yang bekerja, Jumlah pekerja di Kota Pontianak mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 303,62 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 10.552 pekerja menjadi 306,03 ribu pekerja pada tahun 2024.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Pontianak tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 5,03 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,76 persen.
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terbesar di provinsi Kalimantan Barat pada 2024 yakni :
- Kota Pontianak 8,29%
- Kota Singkawang 7,92%
- Kabupaten Mempawah 6,78%
- Kabupaten Kubu Raya 6,73%
- Kabupaten Ketapang 6,36%
- Kabupaten Sambas 4,99%
- Kabupaten Sanggau 3,71%
- Kabupaten Kayong Utara 3,02%
- Kabupaten Sintang 2,85%
- Kabupaten Bengkayang 2,81%
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terbuka dari urutan yang terkecil pada 2024 yakni :
- Kabupaten Kapuas Hulu 2,18%
- Kabupaten Landak 2,22%
- Kabupaten Sekadau 2,24%
- Kabupaten Melawi 2,41%
- Kabupaten Bengkayang 2,81%
- Kabupaten Sintang 2,85%
- Kabupaten Kayong Utara 3,02%
- Kabupaten Sanggau 3,71%
- Kabupaten Sambas 4,99%
- Kabupaten Ketapang 6,36%