Jumlah pekerja di Kabupaten Sumedang mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 582,67 ribu pekerja dan di tahun 2025 naik menjadi 584,89 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Bima 2,13 Persen)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumedang mencapai 6,08 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,08 persen dibandingkan Desember 2024 yang tercatat 6,16 persen. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2023, angkanya turun 0,87 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumedang mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Namun sebaliknya, kondisi pasca covid dalam enam tahun terakhir, jumlah angkatan kerja dalam tren turun. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 626,16 ribu jiwa dan di tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 616,12 ribu jiwa.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 87 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sumedang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,48 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,05 persen .
Data Kependudukan di Kabupaten Sumedang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Sumedang tercatat 1,2 juta jiwa data per 2025. Angka ini terus turun. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 0,79%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Barat, jumlah penduduk Kabupaten Sumedang berada di urutan 18, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 52.
Pada 2025, mayoritas penduduk Kabupaten Sumedang di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 744,47 ribu atau 62% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 19,98% dan 18,02%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Madiun 112,21 Ribu dan Angka Pengangguran 4,31 Persen)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Sumedang pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 77,93 ribu jiwa (6,49%)
- Umur 5-9 tahun 79,52 ribu jiwa (6,62%)
- Umur 10-14 tahun 82,43 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 15-19 tahun 89,51 ribu jiwa (7,45%)
- Umur 20-24 tahun 83,04 ribu jiwa (6,92%)
- Umur 25-29 tahun 76,98 ribu jiwa (6,41%)
- Umur 30-34 tahun 76,63 ribu jiwa (6,38%)
- Umur 35-39 tahun 78,58 ribu jiwa (6,54%)
- Umur 40-44 tahun 86,8 ribu jiwa (7,23%)
- Umur 45-49 tahun 86,33 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 50-54 tahun 84,56 ribu jiwa (7,04%)
- Umur 55-59 tahun 82,05 ribu jiwa (6,83%)
- Umur 60-64 tahun 70,95 ribu jiwa (5,91%)
- Umur 65-69 tahun 57,5 ribu jiwa (4,79%)
- Umur 70-74 tahun 40,06 ribu jiwa (3,34%)
- Umur lebih dari 75 tahun 47,9 ribu jiwa (3,99%)