Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Perkembangan Pekerja Terdampak Covid-19 (16 April 2020)
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
Tanggal rilis:16 April 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:16 April 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pandemi virus corona (Covid-19) telah berdampak pada perekonomian Indonesia. Salah satunya, semakin banyak pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 1,94 juta pekerja dari 114.340 perusahaan yang terkena PHK dan dirumahkan.
Lebih rinci, sebanyak 1.500.156 pekerja dari sektor formal yang berasal dari 83.546 perusahaan. Selain sektor formal, sektor informal juga terkena dampak. Pekerja yang terdampak sebanyak 443.760 orang yang berasal dari 30.794 perusahaan.