Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Jawa Tengah sebanyak 1,3 juta jiwa pada Agustus 2021. Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di provinsi tersebut sebesar 5,95% dari total angkatan kerjanya yang mencapai 18,96 juta jiwa.
TPT di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Cilacap sebesar 9,97% pada Agustus 2021. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah.
Posisinya diikuti Kabupaten Brebes dengan TPT sebesar 9,78%, Kota Semarang sebesar 9,54%, serta Kota Magelang 8,73%. Kemudian, TPT di Kota Tegal tercatat sebesar 8,25%, Kota Surakarta (Solo) 7,85%, dan Kabupaten Kendal 7,55%.
TPT di Kota Salatiga tercatat sebesar 7,26%. Sedangkan, TPT di Kota Pekalongan mencapai 6,89%.
Adapun, TPT di daerah perkotaan Jawa Tengah lebih tinggi dibandingkan dengan perdesaan. Rinciannya, TPT di daerah perkotaan sebesar 7,06% pada Agustus 2021, sedangkan di perdesaan hanya 4,75%.
(Baca: Cimahi Jadi Kantong Pengangguran Terbesar Jawa Barat pada Agustus 2021)