Jumlah pekerja di Kabupaten Lampung Utara mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 278,12 ribu pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 8.430 pekerja menjadi 306,59 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kota Batam)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lampung Utara pada Desember 2024, bertambah 0,11% menjadi 5,85% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun karena sebelumnya tercatat 6,15%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Naiknya tingkat pengangguran terbuka (TPT) tak terlepas dari data jumlah angkatan kerja di wilayah ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lampung Utara mengalami trend kenaikan dalam 17 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja sebanyak 296,36 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 325,62 ribu pekerja pada tahun 2024.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 103 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Meningkatnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lampung Utara tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,1 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,22 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lampung Utara:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lampung Utara tercatat 672,59 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,82%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,44%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Mamuju Utara 105,18 Ribu dan Angka Pengangguran 1,2%)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Lampung, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Utara masuk dalam urutan lima besar, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 21.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lampung Utara pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 41,97 ribu jiwa (6,24%)
- Umur 5-9 tahun 59,4 ribu jiwa (8,83%)
- Umur 10-14 tahun 62,96 ribu jiwa (9,36%)
- Umur 15-19 tahun 51,54 ribu jiwa (7,66%)
- Umur 20-24 tahun 53,64 ribu jiwa (7,98%)
- Umur 25-29 tahun 51,37 ribu jiwa (7,64%)
- Umur 30-34 tahun 49,03 ribu jiwa (7,29%)
- Umur 35-39 tahun 52,74 ribu jiwa (7,84%)
- Umur 40-44 tahun 49,71 ribu jiwa (7,39%)
- Umur 45-49 tahun 46,22 ribu jiwa (6,87%)
- Umur 50-54 tahun 39,61 ribu jiwa (5,89%)
- Umur 55-59 tahun 34,58 ribu jiwa (5,14%)
- Umur 60-64 tahun 28,87 ribu jiwa (4,29%)
- Umur 65-69 tahun 20,28 ribu jiwa (3,02%)
- Umur 70-74 tahun 14,29 ribu jiwa (2,12%)
- Umur lebih dari 75 tahun 16,39 ribu jiwa (2,44%)