Jumlah pekerja di Kabupaten Trenggalek mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir dan berlanjut pasca covid. Dalam lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga ikut tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 389,71 ribu pekerja dan di tahun 2024 naik menjadi 464,08 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Trenggalek pada Desember 2024, berkurang 0,63% menjadi 3,9% dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara dibanding Desember 2022, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 5,37%.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Trenggalek dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2022 tercatat 411,82 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 484,17 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 482,9 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 247 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Trenggalek berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,71 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,92 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Trenggalek:
Jumlah penduduk di Kabupaten Trenggalek tercatat 757,44 ribu jiwa data per 2024. Dalam 19 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 1,7%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,24%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 27, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 92.
Mayoritas penduduk di wilayah ini atau sekitar 63,75% merupakan penduduk usia produktif yakni dengan usia 15-59 tahun berjumlah 482,91 ribu. Menurut publikasi BPS pada 2024 lalu, jumlahnya mencapai 482,91 ribu. Lainnya rentang usia lebih dari 60 tahun (usia lanjut) sekitar 19,04% dan 17,21% sisanya adalah kelompok anak-anak dengan usia antara 0-14 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Trenggalek pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 35,38 ribu jiwa (4,67%)
- Umur 5-9 tahun 44,36 ribu jiwa (5,86%)
- Umur 10-14 tahun 50,6 ribu jiwa (6,68%)
- Umur 15-19 tahun 49,15 ribu jiwa (6,49%)
- Umur 20-24 tahun 52,52 ribu jiwa (6,93%)
- Umur 25-29 tahun 52,26 ribu jiwa (6,9%)
- Umur 30-34 tahun 52,1 ribu jiwa (6,88%)
- Umur 35-39 tahun 52,05 ribu jiwa (6,87%)
- Umur 40-44 tahun 60,21 ribu jiwa (7,95%)
- Umur 45-49 tahun 53,37 ribu jiwa (7,05%)
- Umur 50-54 tahun 55,83 ribu jiwa (7,37%)
- Umur 55-59 tahun 55,42 ribu jiwa (7,32%)
- Umur 60-64 tahun 45,22 ribu jiwa (5,97%)
- Umur 65-69 tahun 36,79 ribu jiwa (4,86%)
- Umur 70-74 tahun 26,2 ribu jiwa (3,46%)
- Umur lebih dari 75 tahun 35,99 ribu jiwa (4,75%)