Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) sebesar Rp 85.605 per hari pada April 2021. Nilai tersebut turun 0,11% dibandingkan pada Maret 2021 yang sebesar Rp 85.699 per hari.
Sementara, upah nominal buruh bangunan pada bulan lalu sebesar Rp 90.989 per hari. Nilainya naik tipis 0,02% dari Maret 2021 yang sebesar Rp 90.971 per hari.
Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh terhadap indeks harga konsumen perkotaan.