Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 sebanyak 39,52% atau 51,79 juta penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja adalah perempuan.
Angka tersebut bertambah 1,09 juta orang dari tahun sebelumnya yang sebanyak 50,7 juta orang.
Pada 2021, sebanyak 28,6% pekerja perempuan di Indonesia merupakan tenaga usaha penjualan. Angka tersebut naik 1,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 27,55%.
Kemudian pekerja perempuan yang merupakan tenaga usaha tani, kebun, ternak, ikan, hutan, dan perburuan mencapai 24,38%, sedangkan perempuan yang menjadi tenaga produksi, operator alat angkutan, dan pekerja kasar 20,51%.
Sebanyak 10,48% pekerja perempuan merupakan tenaga profesional, teknisi dan tenaga lainnya. Kemudian, pekerja perempuan yang ada di posisi tenaga usaha jasa sebesar 8,65%.
Pekerja perempuan yang menjadi pejabat pelaksana, tenaga tata usaha dan sejenisnya sebesar 6,56%. Sementara sebanyak 0,7% pekerja perempuan merupakan tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan, dan 0,12% pekerja perempuan ada di jenis pekerjaan lainnya.
(Baca Juga: Perempuan Lebih Rentan Alami Keluhan Kesehatan ketimbang Laki-laki)