Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Indonesia mencapai 85.974 pekerja hingga akhir 2017. Jumlah tersebut hanya 0,03% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 262 juta jiwa. Persentase jumlah TKA tersebut lebih rendah dibanding TKA di negara-negara lainnya seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Jumlah TKA Indonesia lebih sedikit dibanding TKA di Malaysia yang mencapai 1,78 juta pekerja maupun di Singapura yang mencapai 1,37 juta pekerja. Sebagai perbandingan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia mencapai 728 ribu pekerja sementara TKA yang ada di Indonesia hanya 86 ribu pekerja.
Masalah TKA sering dijadikan isu politik untuk menyudutkan pemerintah di tengah susahnya mencari pekerjaan di tanah air. Salah satunya adalah beredarnya informasi di media sosial bahwa TKA di kawasan industri Morowali yang mencapai jutaan. Namun, berdasarkan data PT Indonesia Morowali Park, jumlah TKA hanya mencapai 3.291 pekerja dari total 25 ribu pekerja.