Jumlah pekerja di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 664,37 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 688,64 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 715,62 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik mencapai 6,45% pada 2024. Angka ini berkurang 0,36% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 6,82%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 1,39%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Gresik dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 720,87 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 739,01 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 764,97 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 68 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Gresik tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,79 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 4,62 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Gresik:
Jumlah penduduk di Kabupaten Gresik tercatat 1,31 juta jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih rendah. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka -0,06%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan 11, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan 47.
Pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Gresik di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 869,24 ribu atau 66,4% dari total populasi. Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 21,31% dan 12,3%.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Gresik pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 76,17 ribu jiwa (5,82%)
- Umur 5-9 tahun 98,96 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 10-14 tahun 103,84 ribu jiwa (7,93%)
- Umur 15-19 tahun 88,32 ribu jiwa (6,75%)
- Umur 20-24 tahun 106,03 ribu jiwa (8,1%)
- Umur 25-29 tahun 101 ribu jiwa (7,71%)
- Umur 30-34 tahun 94,94 ribu jiwa (7,25%)
- Umur 35-39 tahun 92,52 ribu jiwa (7,07%)
- Umur 40-44 tahun 107,66 ribu jiwa (8,22%)
- Umur 45-49 tahun 103,18 ribu jiwa (7,88%)
- Umur 50-54 tahun 94,81 ribu jiwa (7,24%)
- Umur 55-59 tahun 80,78 ribu jiwa (6,17%)
- Umur 60-64 tahun 61,8 ribu jiwa (4,72%)
- Umur 65-69 tahun 44,77 ribu jiwa (3,42%)
- Umur 70-74 tahun 27,74 ribu jiwa (2,12%)
- Umur lebih dari 75 tahun 26,64 ribu jiwa (2,04%)