Tanpa kebijakan memerangi illegal fishing (IUU Fishing), biomassa ikan laut Indonesia diperkirakan turun 81 persen. Dengan turunnya biomassa laut maka ketersediaan ikan di perairan Nusantara juga akan berkurang. Untuk menjaga kelestarian ikan dan ekosistemnya diperlukan pula kebijakan reformasi tata kelola sumber daya laut yang berkelanjutan agar populasi ikan tetap berlimpah perairan Nusantara.
Kajian tersebut merupakan hasil penelitian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama University of California Santa Barbara (UCSB), Amerika Serikat dalam risetnya “Benefit of Fisheries Sustainability Project Collaboration.”
Kebijakan IUU Fishing yang di telah laksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan diperkirakan dapat mengurangi eskploitasi perikanan di seluruh Nusantara 30-35 persen.