Jumlah PNS Kian Berkurang dalam 10 Tahun Terakhir

INFOGRAFIK
Penulis
Adi Ahdiat 04/10/2022 13:54 WIB

  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia kian berkurang dalam satu dekade terakhir.

Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada 2012 jumlah PNS yang berstatus aktif masih sekitar 4,5 juta orang. Kemudian pada akhir Juni 2022 jumlahnya sudah menyusut menjadi sekitar 3,99 juta orang.


Jika dirinci berdasarkan posisinya, pada akhir Juni 2022 sebanyak 3,02 juta orang PNS bekerja pada instansi pemerintah daerah. Sedangkan PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat ada sekitar 936,1 ribu orang.

Adapun saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mewajibkan semua instansi pemerintah untuk mendata tenaga non-PNS, dan hasilnya ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2022.

"Pendataan tenaga non-ASN (aparatur sipil negara) bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN," jelas Kementerian PANRB dalam siaran persnya, Senin (3/10/2022).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menyatakan sudah berkonsolidasi dengan banyak pihak untuk menyelesaikan pendataan ini.

"Kami telah rapat dengan DPR RI dan DPD RI. Kementerian PANRB juga intens membahas bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder lainnya," ujar Anas.