Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mencapai 40,23 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (10/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Manggarai Barat sebanyak 35,05 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 2.263 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.426 unit, bus 227 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 221 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Kupang (296,18 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Sumba Tengah (2.105 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Manggarai Barat pada 10 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.