Menurut perkiraan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 ada sekitar 3,81 juta usaha e-commerce di Indonesia, yakni usaha yang melakukan penjualan atau menerima pesanan melalui berbagai media yang terhubung dengan internet.
Mayoritas atau 95,33% pelaku usaha e-commerce di Indonesia berjualan melalui aplikasi pesan instan, seperti WhatsApp, Line, Telegram, dan sebagainya.
Lalu 33,29% berjualan di media sosial, dan hanya 17,80% yang memanfaatkan marketplace.
BPS mendefinisikan marketplace sebagai platform atau aplikasi digital yang mempertemukan penjual dan konsumen untuk transaksi produk, dengan berbagai fitur yang memudahkan proses jual beli seperti sistem pembayaran yang aman, layanan pengiriman, dan ulasan produk dari konsumen.
"Perlu sosialisasi yang lebih gencar agar usaha e-commerce di Indonesia tertarik beralih ke marketplace/platform digital sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas," tulis BPS dalam laporan Statistik E-Commerce 2023.
Selain itu ada 3,34% yang berjualan menggunakan e-mail, dan 1,77% melalui website.
BPS juga menemukan, pembayaran tunai termasuk cash on delivery (COD) menjadi metode pembayaran yang paling banyak digunakan pelaku e-commerce di Indonesia, proporsinya mencapai 75,19%.
Sedangkan yang melayani pembayaran melalui transfer bank hanya 17,44%, e-wallet 5,91%, QRIS 1,02%, dan kartu debit/kredit 0,43%.
BPS melakukan survei ini terhadap 40.011 sampel usaha e-commerce yang tersebar di 38 provinsi dan 365 kabupaten/kota.
Sampel dalam survei ini adalah pelaku usaha yang menggunakan internet untuk menerima pesanan atau menjual barang/jasa selama 2023.
(Baca: Nilai Transaksi e-Commerce Indonesia Sentuh Rp1.100 Triliun pada 2023)