Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan, tingkat penetrasi internet di daerah tertinggal Indonesia mencapai 82,6% dari total populasi pada 2024.
Generasi Z alias kelahiran di 1997—2012 memiliki penetrasi internet tertinggi dibanding kelompok usia lainnya. Tercatat, kelompok yang kini berusia 12—27 tahun tersebut memiliki penetrasi internet sebesar 87,46%.
Urutan berikutnya ditempati oleh generasi milenial atau kelahiran 1981—1996 (usia 28—43 tahun) dengan penetrasi internet sebesar 84,71%. Disusul generasi X atau kelahiran 1965—1980 (usia 44—59 tahun) yang memiliki penetrasi internet 77,11%,
Kemudian penetrasi internet dari generasi post-gen Z atau kelahiran di atas 2013 (usia kurang dari 12 tahun) sebesar 75,68%, lalu generasi baby boomer atau kelahiran 1946—1964 (usia 60—78 tahun) sebesar 63,56%.
Sementara, generasi pre-boomer atau kelahiran di bawah 1945 (usia di atas 79 tahun) memiliki penetrasi internet terendah, yaitu hanya 18,18% pada 2024.
Survei APJII ini melibatkan 1.950 responden dari 64 daerah tertinggal yang tersebar di 17 provinsi. Pengambilan data dilakukan pada Juli-September 2024 melalui wawancara tatap muka dan telepon.
Merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 11 Tahun 2020, "daerah tertinggal" adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibanding daerah lain dalam skala nasional.
Sebanyak 59,23% responden merupakan laki-laki dan 40,77% lainnya responden perempuan. Responden didominasi oleh generasi milenial atau usia 28-43 tahun (40,10%), diikuti generasi Z atau usia 12-27 tahun (34,36%), dan generasi X atau usia 44-59 tahun (6,05%).
(Baca: Tingkat Penetrasi Internet di 38 Provinsi Indonesia Tahun 2024)