Akses perbankan yang masih rendah membuka peluang besar bagi tumbuhnya finansial teknologi (fintech) di tanah air. Kemajuan ekonomi digital diharapkan dapat meningkatkan pendanaan bagi para pelaku usaha yang belum terjangkau oleh sektor perbankan dengan hadirnya layanan Peer to Peer (P2P) lending yang pada akhirnya dapat memantik pertumbuhan.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penduduk dewasa yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal baru mencapai 36,06 persen pada 2014. Sementara yang memiliki tabungan hanya 15,3 persen, bahkan yang memiliki pinjaman ke lembaga keuangan formal hanya 8,5 persen. Sehingga masih ada pasar yang belum tergarap oleh sektor perbankan tersebut dapat disasar oleh para pemain P2P lending.
Pada Juni 2017, kredit perbankan saat ini baru mencapai 34,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang hampir mencapai Rp 13 ribu triliun. Sedangkan kredit untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hanya 6,84 persen dari PDB dan sebesar 19,63 persen dari total kredit perbankan.