Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 9.191 pengaduan dari konsumen melalui layanan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) selama 1 Januari 2024-30 April 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aduan terbanyak berasal dari sektor financial technology (fintech), yakni 3.347 aduan.
Lalu kedua terbanyak berasal sektor perbankan, dengan 3.347 aduan. Kemudian terdapat pengaduan dari perusahaan pembiayaan sebanyak 1.952 aduan dan industri asuransi 423 aduan.
“Sisanya [117 aduan] merupakan layanan sektor pasal modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya," kata Friderica dalam konferensi pers secara daring, Senin (13/5/2024).
Selain menyelesaikan pengaduan yang masuk, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) juga telah menghentikan 915 entitas keuangan ilegal sejak awal tahun hingga April 2024.
“Adapun jumlah itu, di antaranya terdiri dari 19 entitas investasi ilegal 896 entitas pinjaman online ilegal,” kata Friderica.
(Baca: OJK Blokir 2,4 Ribu Pinjol Ilegal dalam 14 Bulan Terakhir)