Rumah dengan lantai berupa tanah kerap kali dianggap tidak layak huni. Walau demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, masih ada 4,02% rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah dengan lantai berupa tanah pada 2020.
Secara rinci, 1,56% rumah tangga dengan lantai rumah berupa tanah berada di perkotaan. Di perdesaan, rumah tangga dengan lantai rumah berupa tanah mencapai 7,15%.
Meski demikian, persentase rumah tangga yang memiliki lantai tanah terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2018, persentase rumah tangga yang memiliki lantai tanah mencapai 5,1%. Angkanya pun berkurang menjadi 4,42% pada 2019.
Adapun, sebanyak 8,74% kepala rumah tangga yang belum pernah atau tidak tamat sekolah memiliki rumah berlantai tanah. Sedangkan, kepala rumah tangga dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi yang memiliki rumah berlantai tanah hanya 0,43%.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh dalam kepemilikan rumah dengan lantai tanah. Kepemilikan rumah dengan lantai tanah semakin rendah jika tingkat pendidikan kepala rumah tangga makin tinggi.
(Baca: Inilah 10 Rumah Termahal di Dunia, Harganya Capai Triliunan Rupiah)