Menurut data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah di Nusa Tenggara Timur pada Desember 2024 tercatat -62.47%. Angka ini turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat US$300,96 ribu. Sejak Oktober 2023, nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah (07) menurut provinsi di Nusa Tenggara Timur menunjukkan tren kenaikan dari sisi jumlah. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk 15 tahun terakhir, nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah (07) menurut provinsi juga dalam tren naik.
Sebelumnya menurut rekam jejak delapan tahun terakhir, rekor pertumbuhan tertinggi di Nusa Tenggara Timur pernah terjadi pada Mei 2024 dengan pertumbuhan sebesar 297.41%. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah terus menguat dalam enam tahun terakhir
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Naik Menuju Level US$16.270 /Ton (Jumat, 07 Maret 2025))
Daftar 10 Terbesar:
Rata-rata nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah di Indonesia saat ini sebesar US$11,99 juta data per Desember 2024. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Timur Ekspor US$476,58 Ribu Minyak Atsiri dan Bahan Wangi Wangian)
Jawa Timur berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah sebanyak US$89,17 juta. Perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 49,05% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Menyusul di urutan berikutnya adalah Sumatera Utara. Jumlah nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah di provinsi ini dilaporkan US$26,53 juta. Adapun untuk periode sebelumnya tercatat sebanyak US$34,3 juta .
Berikutnya, nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah di Jawa Barat turun 0% menjadi US$22,18 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya, Lampung dengan nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$20,31 juta (turun 0%) dan nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah di Aceh turun 0% menjadi US$7,53 juta dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan nilai ekspor SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah dengan jumlah tertinggi:
- Jawa Timur US$89,17 juta
- Sumatera Utara US$26,53 juta
- Jawa Barat US$22,18 juta
- Lampung US$20,31 juta
- Aceh US$7,53 juta
- Jawa Tengah US$6,24 juta
- Sulawesi Utara US$4,07 juta
- Jambi US$1,86 juta
- Sulawesi Barat US$690,03 ribu
- Bali US$690,01 ribu