Provinsi Kalimantan Utara pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,28 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 05 buah-buahan dan sayur-sayuran, provinsi ini pada Desember 2024 lalu turun menjadi 8.550 ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 3.750 ton.
(Baca: Provinsi Jawa Tengah Ekspor 12,43 Juta Ton Perabotan)
Kalimantan Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Investasi PMA Sektor Pertambangan Periode 2013-2023)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar 76,91 ribu ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 3.750 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 2,27 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 5,46 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 4,71 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 1,55 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 75,71 ribu ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 27,64 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 8.550 ton
- SITC kode 51 kimia organis 2.500 ton
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu 950 ton