Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 63 barang-barang kayu dan gabus provinsi Sumatera Selatan pada Januari 2025 tercatat naik menjadi US$12,25 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 63 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$9,95 juta .
(Baca: Tenaga Kependidikan SMP Negeri Sm Periode 2017-2024)
Sumatera Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: PDRB ADHK Sektor Industri Makanan dan Minuman Periode 2013-2024)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Selatan dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar US$12,69 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan jumlah ekspor US$3,36 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$224,04 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$127,8 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$108,16 juta
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$21,52 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$12,25 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$3,14 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$1,47 juta
- SITC kode 52 kimia inorganis US$1,11 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$489,57 ribu
- SITC kode 01 daging dan olahan daging US$189,19 ribu