Provinsi Kalimantan Selatan pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 14,85 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2025 tercatat turun menjadi 3,08 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 5,53 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Bahan Nabati dan Hewani Lainnya Provinsi Bali Periode Agustus 2024-Januari 2025)
Kalimantan Selatan dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: 6,95% Penduduk di Kota Banda Aceh Masuk Kategori Miskin)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Selatan dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar 11,4 juta ton dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan volume ekspor 2,62 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Selatan menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 11,58 miliar ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 34,11 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 24,2 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 16,72 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 5,77 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,08 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 166,22 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 129,81 ribu ton
- SITC kode 89 hasil industri lainnya 490 ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 130 ton