Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Aceh pada Januari 2025 mengalami peningkatan menjadi US$2,78 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$1,02 juta .
(Baca: Produk Utama yang Diekspor Indonesia ke Kyrgyzstan pada 2023)
Aceh dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor 12,03 Juta Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Aceh dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2025 sebesar US$2,78 juta dan terendahnya terjadi pada November 2024 dengan jumlah ekspor US$750 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Aceh menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$36,82 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$9,2 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$2,78 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$1,46 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$552,13 ribu
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$25,22 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6.640
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$5.940
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1.110
- SITC kode 84 pakaian US$280