Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 22,56 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 56 pupuk kimia buatan pabrik, provinsi ini pada Januari 2025 lalu turun menjadi 21,09 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 173,5 juta ton.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional Periode 2013-2024)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 18 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Nilai Ekspor Bahan Nabati dan Hewani Lainnya Provinsi Aceh Januari 2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 183,07 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan volume ekspor 2,2 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 19,79 miliar ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 210,38 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 84,83 juta ton
- SITC kode 52 kimia inorganis 66,97 juta ton
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik 21,09 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 19,72 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,68 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 494,14 ribu ton
- SITC kode 79 alat pengangkutan lainnya 328 ribu ton
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus 225,07 ribu ton