Provinsi Sumatera Utara pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 773,57 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 42 minyak dan lemak nabati dari provinsi ini pada Desember 2024 mengalami peningkatan menjadi 254,2 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 42 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 350,76 juta ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Tengah Ekspor US$9.720 Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Sumatera Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 22 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: PDRB ADHB Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Periode 2013-2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Utara dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2023 sebesar 364,28 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 192,17 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Utara menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 254,2 juta ton
- SITC kode 08 makanan ternak 162,08 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 89,65 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 52,78 juta ton
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya 47,36 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 40,37 juta ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 31,14 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 26,27 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 14,44 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 14,27 juta ton