Nilai impor barang Indonesia sepanjang periode Januari-Juli 2018 tumbuh 24,48% menjadi US$ 107,32 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebesar US$ 80,52 miliar merupakan impor bahan baku/penolong atau sekitar 75% dari total. Ini mengindikasikan masih tingginya ketergantungan industri dalam negeri terhadap barang impor. Kondisi ini yang membuat harga barang Indonesia menjadi lebih mahal dan kalah bersaing dengan barang negara lainnya.
Sementara nilai barang modal sepanjang periode Januari-Juli 2018 mencapai US$ 16,9 miliar, yang berarti tumbuh 30,44% dibanding periode yang sama 2017 dan mencapai 15,75% dari total impor. Adapun impor barang konsumsi mencapai US$ 9,9 miliar, tumbuh 27,03% dibanding sebelumnya dan mencapai 9,23% dari total.
Impor barang nasional mencapai puncaknya pada 2012, yakni sebesar US$ 191,7 miliar. Setelah itu mengalami tren penurunan seiring hingga 2016 jatuhnya harga minyak mentah dunia serta melambatnya perekonomian domestik.