Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam APBN 2020 meningkat sekitar 6% dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta jiwa. Kenaikan ini salah satunya dialokasikan untuk harga satuan per peserta didik.
Jenjang SD, SMP, dan SMA meningkat sebesar Rp 100 ribu. Kini, setiap peserta didik akan mendapatkan masing-masing Rp 900 ribu, Rp 1,1 juta, dan Rp 1,5 juta per tahun. Sementara itu, jenjang SMK dan pendidikan khusus masih memiliki nilai yang sama seperti 2019.
Kenaikan dana BOS juga digunakan untuk pembayaran guru honorer maksimal hingga 50%, dari sebelumnya hanya 15% untuk sekolah negeri dan 30% untuk sekolah swasta.