Kondisi mental anak muda paling buruk saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Itu dapat dilihat dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan sebanyak 24,7% kelompok usia 17 hingga 30 tahun mudah marah, 16% takut berlebihan, dan 24,7% sering merasa cemas.
Kondisi tersebut lebih tinggi dari kelompok usia lainnya. Sementara itu, sebanyak 15,8% kelompok usia 31-45 tahun mudah marah, 8,6% takut berlebihan, dan 15,4% sering merasa cemas.
Sementara di kelompok usia 46 hingga 60 tahun, sebanyak 9,8% mudah marah, 6,1% takut berlebihan, dan 12,7% sering merasa cemas. Terakhir, penduduk usia di atas 60 tahun mengalami sebanyak 10,4% mudah marah, 7,7% takut berlebihan, dan 13,2% sering merasa cemas.
Survei tersebut diselenggarakan pada 16 hingga 25 Februari 2022 dengan melibatkan 254.817 responden. Survei ini menggunakan rancangan non-probability sampling yang disebarkan secara berantai (snowball).
(Baca: Survei BPS: Mayoritas Masyarakat Merasa Jenuh Selama PPKM)