Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sampai 23 Februari 2022 sebanyak 113,77% atau 19.713.342 petugas publik telah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Kemudian 102,56% atau 17.769.938 petugas publik telah divaksinasi dosis kedua, dan 3,07% atau 531.902 sudah vaksinasi dosis ketiga.
Petugas publik yang masuk dalam sasaran vaksinasi ini adalah mereka yang profesinya rentan terpapar Covid-19 seperti tenaga pendidik, pelaku pariwisata, pedagang, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, wartawan, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI dan Polri.
TNI, Polri, serta kelompok pekerja keamanan lain menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu proses tracing atau penelusuran kontak penularan virus.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek daring.
(Baca Juga: Sekitar 7,6 Juta Lansia Belum Menerima Vaksin Covid-19)