Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit (RS) rujukan penanganan virus Covid-19 mengalami peningkatan. Dalam skala nasional, rata-rata BOR RS sebesar 2,54% per Minggu, 03 Juli 2022.
Angka tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang sebesar 2,16%. Meski begitu, angka tersebut masih berada jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki BOR RS Covid-19 tertinggi, yakni 8,94%. Diikuti Banten dengan BOR RS Covid-19 sebesar 4,72%.
Setelahnya ada Jawa Barat dan Bali yang memiliki BOR RS masing-masing sebesar 3,53% dan 3,23%%. Kemudian, DI Yogyakarta memiliki BOR RS sebesar 3,04%.
Peningkatan BOR RS seiring dengan tren kasus corona yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus aktif corona di Indonesia tercatat sebanyak 16.476 per 04 Juli 2022.
Masyarakat tetap diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus Covid-19.
(Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas, Ini 10 Provinsi dengan Capaian Teratas)