Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jemaah.
“Setelah dua tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, alhamdulillah, atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan Jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” tutur Menag Yaqut, seperti dilansir situs Kemenag, Selasa (19/4/2022).
“Insha Allah kloter calon pertama jemaah haji akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati biaya perjalanan haji sebesar Rp39,886.009 per jemaah.
Kemudian biaya protokol kesehatan ditetapkan sebesar Rp808.618,8 per jemaah, serta biaya haji yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji disepakati Rp41.053.216,24 per jemaah.
Dengan demikian, total Biaya Penyelenggaraan Haji (BIPIH) sebesar Rp87.747.844,04 per jemaah.
(Baca: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,89 Juta Per Jemaah)