Pencatatan program kesehatan keluarga Kementerian Kesehatan melaporkan, jumlah kematian ibu sebanyak 7.389 jiwa pada 2021. Jumlah tersebut melonjak 59,69% dari tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab tingginya kematian ibu pada 2021 karena tertular virus corona. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak 2020 telah memicu peningkatan kematian ibu dalam 2 tahun terakhir.
Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kematian ibu terbesar pada 2021, yakni mencapai 1.279 jiwa (17,31%). Diikuti Jawa Barat sebanyak 1.204 jiwa (16,29%) dan Jawa Tengah sebanyak 976 jiwa (13,21%).
Seperti diketahui, ketiga provinsi tersebut adalah yang mencatat kasus meninggal akibat Covid-19 terbesar pada tahun lalu.
Sedangkan, Kalimantan Utara adalah provinsi dengan jumlah kematian ibu terkecil pada tahun lalu, yakni hanya 29 jiwa (0,39%). Setelahnya ada Papua Barat sebanyak 49 jiwa (0,66%), serta Bengkulu sebanyak 50 jiwa (0,68%).
Berikut ini penyebab kematian ibu pada 2021:
- Covid-19: 2.982 jiwa
- Perdarahan: 1.320 jiwa
- Lain-lain: 1.309 jiwa
- Hipertensi Dalam Kehamilan: 1.077 jiwa
- Jantung: 335 jiwa
- Infeksi: 207 jiwa
- Gangguan Metabolik: 80 jiwa
- Gangguan Sistem Peredaran Darah: 65 jiwa
- Abortus: 14 jiwa
Keberhasilan program kesehatan ibu dapat dilihat dari indikator utama angka kematian ibu (AKI). AKI didefinisikan semua kematian selama periode kehamilan, persalinan, dan nifas yang disebabkan oleh pengelolaannya dan bukan karena sebab lainnya seperti kecelakaan atau insidental.
Berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, angka kematian ibu di Indonesia mencapai 305 per 100 ribu kelahiran hidup. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 2012 yang mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup.
(Baca: Jumlah Kematian Ibu Capai 7 Ribu pada 2021, Terbesar Karena Covid-19)