Tingkat hunian hotel berbintang di Indonesia semakin bersinar pada akhir 2022 lalu, setelah hampir tiga tahun industri pariwisata dilanda pandemi Covid-19.
Peningkatan ini utamanya didorong oleh pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta periode musim liburan natal dan tahun baru.
Ini terlihat dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Tanah Air mencapai 56,9% pada Desember 2022. Angka ini naik 2,49 poin dibanding bulan sebelumnya (month-on-month/mom) sebesar 54,41%.
TPK hotel bintang pada Desember 2022 juga naik 5,33 poin dibanding Desember 2021 yang hanya 51,57%. Bahkan, angkanya melampaui awal 2020 saat pandemi belum melanda.
DI Yogyakarta merupakan provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional pada Desember 2022, yakni mencapai 72,87%. Kemudian, posisinya diikuti oleh Kalimantan Timur sebesar 67,52% dan Kepulauan Riau 62,53%, sedangkan TPK hotel bintang terendah di Sulawesi Barat 29,92%.
Adapun TPK hotel nonbintang pada Desember 2022 hanya 26,45%. Angka ini naik 2,41 poin dibandingkan November 2022 yang masih 24,04%, juga meningkat ketimbang November 2021 di level 24,57%.
TPK hotel nonbintang DKI Jakarta tertinggi sebesar 43,43%, diikuti Kepulauan Riau 38,25%, dan Riau 32,14%, sedangkan terendah di Nusa Tenggara Timur 14,3%.
(Baca: 10 Perusahaan Hotel Terbesar di Dunia, Marriott International Teratas)