Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember melaporkan, terdapat 2.691 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jember sepajang periode Januari-Oktober 2023.
Rinciannya, sebanyak 2.691 orang adalah pasien dengan diagnosis F20 atau skizofrenia paranoid serta sebanyak 962 orang adalah pasien dengan diagnonsis F32 atau gangguan depresif ringan.
Berdasarkan usianya, pasien ODGJ di Kabupaten Jember didominasi oleh usia produktif dalam dalam rentang usia 18-59 tahun.
Tercatat, jumlahnya mencapai 2.513 pasien atau setara dengan 93,38% dari total pasien ODGJ di Jember pada periode tersebut.
Sementara untuk pasien ODGJ di kelompok usia muda, atau di bawah 18 tahun jumlahnya paling sedikit, yaitu 49 pasien atau menyumbang 1,82% dari keseluruhan pasien.
Terakhir, terdapat pasien ODGJ berusia 60 tahun ke atas, yaitu sebanyak 129 pasien atau setara 4,7%.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Jember Rita Wahyuningsih menjelaskan, jumlah ODGJ di Jember lebih banyak yang tidak dipasung dibandingkan pasien yang dipasung.
"Jumlah yang dipasung itu kecil sekali 2%, sedangkan kondisi yang lainnya sudah terpasung (65,2%)," papar Rita dalam webinar Kesehatan Jiwa bersama Kementerian Kesehatan RI secara daring, Senin (23/10/2023).
Adapun dalam upaya menjaga kesehatan jiwa, Dinkes Jember melakukan sejumlah usaha, salah satunya dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
"Untuk pelayanan kita juga fokus dengan ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) dan ODJG sesuai dengan HAM, dan ketersediaan sumber daya keswa (kesehatan jiwa)," jelas Rita.
(Baca juga: Mudah Diakses, Faktor Utama Konsumen Pakai Aplikasi Konsultasi Kesehatan Mental)