Hampir seperempat bayi di Kalimantan Barat menderita masalah kekurangan gizi. Hasil pemantauan status gizi yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada 2016 menunjukkan bahwa 24,5 persen bayi di provinsi dengan Ibu Kota Pontianak tersebut mengalami kekurangan gizi. Jumlah tersebut terdiri atas bayi yang mengalami gizi buruk sebesar 6,6 persen dan gizi kurang 17,9 persen. Angka tersebut juga merupakan yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Sementara provinsi dengan bayi yang menderita kekurangan gizi terendah adalah Bali, yaitu hanya 5,7 persen. Jumlah tersebut terdiri atas bayi yang menderita gizi buruk 0,5 persen dan bayi dengan gizi kurang mencapai 5,2 persen. Sementara secara nasional, bayi yang mengalami masalah gizi sebesar 14,9 persen, yakni terdiri atas bayi yang mengalami gizi buruk 3,1 persen dan gizi kurang 11,8 persen.
Agar bayi-bayi Indonesia menjadi anak yang sehat dan cerdas, diperlukan pemenuhan gizi sejak saat usia dini. Bahkan saat anak masih berada dalam kandungan juga harus mendapat asupan gizi yang cukup. Usia bayi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yakni sejak dari fase kehamilan (270 hari) hingga mencapai dua tahun (730 hari) merupakan usia terpenting bagi tumbuh kembang kehidupan anak. Sayangnya bayi-bayi di Indonesia justru masih banyak yang mengalami kekurangan gizi pada usia 1.000 HPK.