Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, tingkat kepatuhan memakai masker untuk mencegah infeksi virus corona di Banten mencapai 99,81% pada 8-14 November 2021. Persentase tersebut merupakan yang paling tinggi di Indonesia.
Provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker tertinggi selanjutnya adalah Sulawesi Tengah. Persentasenya tercatat sebesar 99,73%.
Berikutnya, Kalimantan Barat dan Bali menempati urutan berikutnya dengan persentase kepatuhan memakai masker masing-masing mencapai 98,81% dan 98,15%%. Kemudian, tingkat kepatuhan memakai masker di Kepulauan Riau sebesar 97,97%.
Secara nasional, rata-rata tingkat kepatuhan menggunakan masker mencapai 92,23%. Namun, masih ada beberapa provinsi yang tingkat kepatuhannya lebih rendah dari rata-rata nasional tersebut, seperti Maluku, Sumatera Barat, dan Papua Barat.
Berdasarkan lokasi kerumunan, tingkat kepatuhan memakai masker tertinggi, yakni di bandara sebesar 98,78%. Sementara, tingkat kepatuhan memakai masker terendah yakni di restoran/kedai sebesar 65,77%.
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
(Baca: Kepatuhan Memakai Masker di Bandara Tertinggi Nasional)