Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 2.574 desa/kelurahan di Jawa Tengah yang memiliki kegiatan pelestarian lingkungan. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di skala nasional.
Setelah itu ada Jawa Timur yang memiliki kegiatan pelestarian lingkungan di 2.562 desa/kelurahan, diikuti Jawa Barat 2.108 desa/kelurahan.
Kegiatan pelestarian lingkungan yang dimaksud dalam laporan ini meliputi penanaman pohon di lahan kritis, penanaman mangrove, dan sebagainya.
Jika dilihat di skala nasional, desa/kelurahan yang memiliki kegiatan pelestarian lingkungan berjumlah 16.358 atau sekitar 19% dari total desa/kelurahan Indonesia.
Sedangkan 67.738 desa/kelurahan atau 81% lainnya belum memiliki kegiatan serupa.