Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, aset perbankan nasional tumbuh 7,73% menjadi Rp10,49 kuadriliun hingga September 2022 dibanding posisi September 2021 (year on year/yoy). Adapun jika dibandingkan dengan posisi akhir 2021, aset perbankan tumbuh 3,71%.
Aset perbankan tumbuh lebih dari 2,5 kali lipat atau 146% dalam sedekade terakhir (2012-Sep 2022). Seperti diketahui, aset perbankan pada 2012 baru mencapai Rp4,26 kuadriliun, namun pada September 2022 telah tembus Rp10 kuadriliun.
Aset perbankan rata-rata tumbuh 9,47% per tahun dalam 10 tahun terakhir (2013-2022). Aset perbankan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,23% per tahun, yakni pada 2013.
Bank swasta nasional mencatat jumlah aset terbesar dan terkecil adalah kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri. Berikut ini daftar aset perbankan menurut jenis bank per September 2022:
- Bank Swasta: Rp4.733,66 triliun
- Bank Persero: Rp4.323,08 triliun
- BPD: Rp904,09 triliun
- Kantor Cabang dari Bank yang berkedudukan di luar negeri Rp526,74 triliun
- Total: Rp10.487,57 triliun
Adapun aset bank umum konvensional tumbuh 7,26% (yoy) menjadi Rp9,99 kuadriliun hingga September 2022.
(Baca: Pulih Dari Pandemi, Kredit Perbankan Tumbuh 11,35% pada Akhir 2022)