Bank Indonesia (BI) mencatat pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 2,114 triliun pada kuartal III/2020. Jumlah tersebut tumbuh 45,19% (yoy), melambat dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 169,17% (yoy).
FLPP merupakan program Kementerian PUPR untuk menyediakan pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada rumah subsidi dan rumah murah dengan tingkat bunga yang terjangkau, yakni sebesar 5% per tahun. Fasilitas KPR yang telah digulirkan sejak 2010 tersebut untuk mengatasi kurangnya pasokan rumah di tengah tingginya permintaan masyarakat (backlog).