Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap penyaluran kredit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kredit yang direstrukturasi secara konsolidasi oleh bank pelat merah tersebut tercatat senilai Rp 182,8 triliun hingga kuartal III-2021. Nilai itu meningkat 9,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Secara rinci, kredit bank berkode BMRI dan anak usaha yang direstrukturasi ketika bisnis berjalan seperti biasa (business as usual/BAU) naik 6,05% (yoy) menjadi Rp 71,7 triliun hingga kuartal III-2021. Kredit yang direstrukturasi dampak pandemi Covid-19 meningkat 11,55% (yoy) menjadi Rp 111,1 triliun hingga akhir September 2021.
Jika dibandingkan posisi akhir 2020, maka total kredit yang direstrukturisasi Bank Mandiri meningkat 5,91% (year to date/ytd). Rinciannya, kredit yang direstrukturisasi secara BAU naik 1,56% (ytd) dan karena pandemi Covid-19 meningkat 8,92% (ytd).
Jika dibandingkan pada kuartal II-2021, maka total kredit yang direstukturisasi Bank Mandiri menyusut 6,26% (quarter to quarter/q-to-q). Rinciannya, kredit yang direstrukturisasi secara BAU turun 2,98% (q-to-q) dan karena pandemi Covid-19 menyusut 8,26% (ytd).
Sementara, total kredit yang direstrukturisasi Bank Mandiri (hanya bank) turun 0,32% (ytd) menjadi Rp 154,2 triliun hingga kuartal III-2021. Rinciannya, kredit yang direstrukturisasi secara BAU naik 0,31% (ytd) menjadi Rp 64,1 triliun. Sedangkan, kredit yang direstrukturisasi karena pandemi Covid-19 turun 0,77% (ytd) menjadi Rp 90,1 triliun.
(Baca: Restrukturisasi Kredit Akibat Covid-19 Bank Mandiri Turun 6,63% di Akhir Kuartal III-2021)