Suatu negara disebut memiliki perhatian terhadap literasi dan pendidikan salah satunya dilihat dari keberadaan perpustakaan. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 10.794 perpustakaan terakreditasi pada 2021.
Dari jumlah tersebut, perpustakaan di Tanah Air didominasi oleh perpustakaan sekolah. Jumlahnya mencapai 8.662 perpustakaan atau setara dengan 80,24% dari total perpusatakaan yang ada di Indonesia.
Indonesia juga memiliki 1.150 (10,65%) perpustakaan umum, 700 (6,48%) perpustakaan perguruan tinggi/PT, dan 282 (2,61%) perpustakaan khusus yang semuanya telah terkareditasi.
BPS mendefiniskan perpustakaan terakreditasi dengan telah mendapatkan pengakuan secara formal oleh lembaga akreditasi dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
Melalui akreditasi perpustakaan tersebut, jumlah perpustakaan ber-SNP (Standar Nasional Perpustakaan) diharapkan akan semakin meningkat dan disertai dengan meningkatnya minat baca masyarakat.
Adapun, jumlah perpustakaan terakreditasi tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jawa Timur menjadi provinsi yang memiliki perpustakaan terakreditasi terbanyak nasional, yakni 1.658 perpustakaan.
Sementara itu, Maluku dan Maluku Utara tercatat memiliki perpustakaan terkareditasi paling sedikit di Indonesia. Kedua provinsi tersebut hanya memiliki 13 perpustakaan pada tahun lalu.
(Baca Juga: 90% Anak di Negara Miskin Belum Bisa Membaca secara Komprehensif)