Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai Mei 2023 nilai total pembiayaan dari bank umum kepada perorangan (non-bank/non-lapangan usaha) untuk kredit kendaraan secara nasional mencapai Rp123,9 triliun.
Adapun nilai kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) untuk kategori tersebut mencapai Rp2,2 triliun, setara 1,8% dari total pembiayaannya.
Jika dirinci per provinsi, rasio kredit kendaraan bermasalah paling besar terdapat di Gorontalo, yakni 12,58%.
Provinsi lain yang rasio NPL kredit kendaraannya tergolong besar adalah Papua Barat, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah, seperti terlihat pada grafik.
Kendati rasionya tinggi di skala nasional, dari daftar itu hanya ada 1 provinsi yang kredit kendaraannya tergolong tidak sehat, yaitu Gorontalo. Sementara 9 provinsi lainnya masuk kategori sehat.
Menurut OCBC NISP, kategori kualitas NPL adalah sebagai berikut:
- Sangat sehat: NPL < 2%
- Sehat: 2% < NPL < 5%
- Cukup sehat: 5% < NPL < 8%
- Kurang sehat: 8% < NPL < 12%
- Tidak sehat: NPL > 12%
Kemudian ini rincian rasio NPL kredit kendaraan di 10 provinsi tersebut berdasarkan kualitasnya:
- Gorontalo: 12,58% (tidak sehat)
- Papua Barat: 7,65% (cukup sehat)
- Sulawesi Barat: 3,80% (sehat)
- Nusa Tenggara Barat: 3,24% (sehat)
- Sulawesi Selatan: 2,73% (sehat)
- Kalimantan Timur: 2,46% (sehat)
- Sulawesi Tenggara: 2,39% (sehat)
- Jawa Barat: 2,32% (sehat)
- Sulawesi Tengah: 2,28% (sehat)
- Jawa Tengah: 1,98 (sangat sehat)
(Baca: Tren Kredit Macet Pinjol Meningkat pada Semester I 2023)