Meskipun jasa layanan perbankan telah masuk hingga ke daerah-daerah pelosok, tapi akses kredit perbankan Indonesia masih rendah. Ini terlihat dari data Bank Indonesia yang menunjukkan bahwa dari 1.000 penduduk dewasa hanya 224 orang yang memiliki rekening kredit di perbankan pada Agustus 2017. Artinya belum sampai seperempatnya penduduk dewasa yang memiliki rekening kredit perbankan.
Terlebih lagi, akses untuk kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih sangat minim. Dari 1.000 penduduk dewasa, hanya 74 orang (7,4 persen) yang memiliki rekening kredit UMKM. Tingginya suku bunga kredit untuk UMKM serta banyaknya persyaratan membuat sebagian masyarakat enggan berurusan dengan perbankan. Mereka lebih memilih meminjam modal dari keluarga/orang dekat atau tabungan sendiri. Masih rendahnya akses perbankan tersebut membuat pangsa pasar finansial yang masih bisa digarap fintech (finansial teknologi) di Indonesia masih besar, terutama Peer to Peer (P2P) Lending.
Adapun jumlah rekening Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Agustus 2017 mencapai 233,12 juta rekening. Sementara jumlah rekening kredit perbankan sebanyak 42,8 juta dan jumlah rekening kredit UMKM baru berjumlah 14,21 juta rekening.