Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan menaikkan suku bunga BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 3,75%. BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 25% dan juga suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%.
Dengan kenaikan suku bunga acuan BI ini, biasanya akan mendorong kenaikan suku bunga perbankan, baik untuk bunga simpanan maupun pinjaman.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), suku bunga deposito (simpanan berjangka) 1 bulan bank umum telah turun 65 bps menjadi 2,84% per tahun pada Juni 2022 dibanding posisi Juni 2021 (year on year/yoy).
Adapun suku bunga deposito untuk jangka waktu 3 bulan turun 65 bps (yoy) menjadi 2,97% per tahun dan suku bunga deposito untuk jangka waktu 6 bulan juga turun 83 bps (yoy) menjadi 3,21% per tahun.
Demikian pula suku bunga deposito untuk tenor 12 bulan turun 138 bps (yoy) menjadi 3,27% per tahun dan suku bunga deposito untuk tenor 24 bulan juga turun 197 bps (yoy) menjadi 3,5% per tahun.
Pembatasan kegiatan sosial masyarakat selama pandemi Covid-19 berdampak terhadap lesunya kegiatan usaha. Selain itu, suku bunga acuan BI yang dipertahankan di level terendahnya 3,5% mampu menekan suku bunga simpanan hingga Juni 2022.
(Baca: 10 Negara dengan Suku Bunga Deposito Tertinggi sampai Juni 2022)