Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nominal buruh bangunan secara nasional mencapai Rp93.865/hari pada Oktober 2022. Angka ini meningkat 1,08% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom).
Upah riil buruh bangunan juga meningkat 1,19% (mom) menjadi Rp83.203/hari pada Oktober 2022.
Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan, sedangkan upah riil adalah gambaran daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima.
Kenaikan upah nominal juga terjadi pada pada buruh kelompok asisten rumah tangga (ART), yakni meningkat 0,11% (mom) menjadi Rp436.455/bulan. Sementara upah riilnya naik 0,22% (mom) menjadi Rp386.907/bulan.