Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan, jumlah kasus pengaduan pekerja migran Indonesia mencatatkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir sejak 2019 hingga 2021.
BP2MI mencatat, terdapat 1.702 pengaduan pekerja migran Indonesia pada 2021 atau turun 6% dari 1.812 pengaduan pada 2020. Jumlah pengaduan pada 2020 tersebut juga turun hingga 68,8% dari 5.824 pengaduan pada 2019.
Pada 2021, kasus pengaduan pekerja migran Indonesia yang diselesaikan sebanyak 939 pengaduan, sedangkan sisanya 763 pengaduan masih dalam proses. Artinya, ada 55% pengaduan pekerja migran Indonesia yang diselesaikan pada 2021.
Berdasarkan kategori kasus, pengaduan berupa pekerja migran ingin dipulangkan menjadi yang terbanyak mencapai 508 pengaduan pada 2021. Pengaduan karena gaji tidak dibayar terbanyak kedua dengan 216 pengaduan.
Lalu, pekerja migran yang meninggal dunia menempati urutan berikutnya dengan 172 pengaduan. Adapula sebanyak 147 pengaduan karena pekerja migran Indonesia gagal berangkat.
Berdasarkan negara penempatan, jumlah pengaduan terbesar datang dari pekerja migran Indonesia di Malaysia yakni sebanyak 403 pengaduan pada 2021. Adapun, sebagian besar pekerja migran Indonesia menyampaikan pengaduannya melalui surat, yakni 647 pengaduan.
(Baca Juga: Mayoritas Pekerja Migran Indonesia Ada di Asia dan Afrika)