Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), selama Januari-November 2023 ada 57.923 karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Sepanjang periode tersebut korban PHK paling banyak berada di Jawa Barat (17.545 orang), Jawa Tengah (9.374 orang), dan Banten (8.776 orang).
Kendati demikian, data ini belum mencerminkan keseluruhan kasus PHK nasional.
Pasalnya, Kemnaker hanya mencatat PHK yang dilaporkan perusahaan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau Pengadilan Hubungan Industrial.
Angka PHK sebenarnya mungkin lebih tinggi, lantaran ada perusahaan yang sudah melakukan pemecatan tapi belum melapor.
Adapun jumlah korban PHK saat ini tampaknya sudah lebih banyak dibanding yang tercatat Kemnaker.
Menurut Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), pada Desember 2023 ada dua pabrik tekstil di Jawa Tengah yang melakukan PHK massal.
"Saat ini sedang ada proses PHK ratusan pekerja pabrik benang dan kain di Kota Semarang," kata Presiden KSPN Ristadi, disiarkan CNBC Indonesia, Jumat (29/12/2023).
"Lalu ada perusahaan garmen di Kota Semarang juga, sedang proses negosiasi besaran pesangon. Sekitar 5.000-an pekerja di-PHK," ujar Ristadi.
(Baca: Pengangguran RI Turun Jadi 7,86 Juta Orang per Agustus 2023)