Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat, rata-rata upah nominal asisten rumah tangga (ART) sebesar Rp 425.353 per bulan pada Agustus 2021. Jumlah itu meningkat 0,17% dibandingkan Juli 2021 yang sebesar Rp 424.631 per bulan.
Rata-rata upah riil ART tercatat sebesar Rp 399.105 per bulan pada Agustus 2021. Nilai tersebut juga mengalami kenaikan 0,14% dibandingkan pada Juli 2021 yang sebesar 398.547 per bulan.
Jika dibandingkan dengan Agustus 2020, maka rata-rata upah nominal ART pada bulan lalu naik 1,31%. Sementara, rata-rata upah riil ART pada Agustus 2021 mengalami penurunan 0,29%.
Sementara, rata-rata upah nominal buruh bangunan tercatat sebesar Rp 91.217 per hari pada Agustus 2021. Jumlah itu meningkat 0,05% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 91.171 per hari.
Rata-rata upah riil buruh bangunan mencapai Rp 85.587 per hari pada bulan lalu. Nilainya juga meningkat 0,02% dari Juli 2021 yang sebesar Rp 85.570 per hari.
Upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sementara upah riil ini menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja.
(Baca: Upah Nominal Buruh Bangunan Naik Tipis pada Agustus 2021)