Pembangkit listrik milik swasta atau independent power producer (IPP) berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan energi Indonesia.
Hal ini tercatat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
Dokumen tersebut menyatakan, PLN tidak dapat sendirian membangun seluruh kebutuhan pembangkit listrik baru, mengingat kebutuhan investasinya yang sangat besar.
Karena itu, sebagian proyek pembangkit listrik nasional digarap oleh IPP.
IPP adalah perusahaan pembangkit listrik swasta yang memiliki perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PLN.
Dalam perjanjian tersebut IPP berperan sebagai produsen dan penjual listrik, kemudian PLN sebagai pembelinya.
Menurut Laporan Statistik PLN, pada 2023 IPP berkontribusi 43% terhadap total pasokan energi listrik PLN, dengan nilai pembelian listrik Rp154,83 triliun.
Berikut rincian pasokan energi listrik PLN pada 2023:
- Hasil produksi sendiri (dari pembangkit milik PLN dan pembangkit sewaan): 183.980,89 GWh (56,9%)
- Dibeli dari IPP: 139.339,73 GWh (43,1%)
- Total pasokan energi listrik PLN: 323.320,62 GWh
(Baca: Kapasitas Pembangkit Listrik Swasta Naik 3 Kali Lipat dalam Sedekade)