Menurut data PLN, pada 2023 ada 387 unit pembangkit listrik milik swasta atau independent power producer (IPP) di Indonesia.
Total kapasitas terpasangnya mencapai 26,6 ribu megawatt (MW), dengan rincian 16,5 ribu MW di Pulau Jawa dan 10,1 ribu MW di luar Pulau Jawa.
Pembangkit listrik swasta ini tersebar di berbagai satuan wilayah kerja PLN, yakni Unit Induk Pusat Pengatur Beban (UIP2B), Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B), Unit Induk Distribusi (UID), Unit Induk Pembangkitan (UIK), dan Unit Induk Wilayah (UIW).
Pembangkit IPP dengan kapasitas paling besar berada di UIP2B yang berlokasi di Jawa Barat.
IPP terbesar berikutnya ada di UIP3B Sumatra (Riau), UIP3B Sulawesi (Sulawesi Selatan), dan UIP3B Kalimantan (Kalimantan Selatan).
IPP adalah perusahaan pembangkit listrik swasta yang memiliki perjanjian jual-beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PLN.
Dalam perjanjian tersebut IPP berperan sebagai produsen dan penjual listrik, kemudian PLN sebagai pembelinya.
Pada 2023 IPP berkontribusi 43% terhadap total pasokan energi listrik PLN, dengan nilai pembelian listrik Rp154,83 triliun.
(Baca: Kapasitas Pembangkit Listrik Swasta Naik 3 Kali Lipat dalam Sedekade)